Liputan, opini dan pembelajaran

Mulai saja Menulis

Liputan, Opini dan Pembelajaran

Mulai saja Menulis

Liputan, Opini dan Pembelajaran

Mulai saja Menulis

Liputan, Opini dan Pembelajaran

Wednesday 23 May 2018

Inilah Hikmah Shalat Taraweh

Inilah Hikmah - hikmah shalat taraweh dari malam ke - 1 sampai dengan 30. Bersumber dari sabda Nabi Muhammad S.A.W yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Tholib yang di kutib dari kitab Durrotun Nasihin, halaman 18 dan 19.

TARAWIH MALAM ke -1
Orang mukmin keluar dari dosanya pada malam pertama, seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.

TARAWIH MALAM ke -2
Ia diampuni dan juga kedua orang tuanya (diampuni dosa-dosanya), jika keduanya mukmin.

TARAWIH MALAM ke -3
Seorang malaikat berseru dibawah ‘Arsy: “Mulailah beramal, karena Allah telah mengampuni dosamu yang telah lewat.”

TARAWIH MALAM ke -4
Dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran).

TARAWIH MALAM ke -5
Allah Ta’ala memeberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjidil Haram, Masjid Madinah (Nabawi) dan Masjidil Aqsha.

TARAWIH MALAM ke -6
Allah Ta’ala memberikan pahala orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.

TARAWIH MALAM ke -7
Seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa AS dan kemenangan Beliau atas Fir’aun dan Haman.

TARAWIH MALAM ke -8
Allah Ta’ala memberinya apa yang pernah Allah berikan kepada Nabi Ibrahim as.

TARAWIH MALAM ke -9
Seolah-olah ia beribadat kepada Allah Ta’ala sebagaimana ibadatnya Nabi Muhammad SAW.

TARAWIH MALAM ke -10
Allah Ta’ala mengkaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.

TARAWIH MALAM ke -11
Ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.

TARAWIH MALAM ke -12
Ia datang pada hari kiamat sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama.

TARAWIH MALAM ke -13
Ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.

TARAWIH MALAM ke -14
Para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah membebaskannya dari Hisab pada hari kiamat.

TARAWIH MALAM ke -15
Ia didoakan oleh para malaikat dan para penanggung (pemikul) Arsy dan Kursi.

TARAWIH MALAM ke -16
Allah tetapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam Surga.

TARAWIH MALAM ke -17
Allah berikan padanya pahala seperti pahala para Nabi.

TARAWIH MALAM ke -18
Seorang malaikat berseru, “Hai hamba ALLAH, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.”

TARAWIH MALAM ke -19
Allah mengangkat derajat-derajatnya dalam Surga Firdaus.

TARAWIH MALAM ke -20
Allah memberikannya pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).

TARAWIH MALAM ke -21
Allah membangunkan untuknya sebuah gedung dari cahaya.

TARAWIH MALAM ke -22
Ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.

TARAWIH MALAM ke -23
Allah membangunkan untuknya sebuah kota di dalam surga.

TARAWIH MALAM ke -24
Ia memperoleh 24 (duapuluh empat) doa yang dikabulkan.

TARAWIH MALAM ke -25
Allah Ta’ala membebaskannya dari azab kubur.

TARAWIH MALAM ke -26
Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.

TARAWIH MALAM ke -27
Ia dapat melewati Shiroth pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.

TARAWIH MALAM ke -28
Allah mengangkat baginya 1000 (seribu) derajat dalam surga.

TARAWIH MALAM ke -29
Allah memberinya pahala 1000 (seribu) haji yang diterima.

TARAWIH MALAM ke -30
Allah berfirman : “Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku."
Share:

Monday 21 May 2018

Inilah Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber : Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor 006/RILIS/BKN/V/2018.

Sebagai upaya membantu program Pemerintah dalam memberantas persoalan penyebaran berita palsu (hoax) dan ujaran kebencian yang bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menjadi pemicu sebagai sumber disintegrasi bangsa, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Sampai siaran pers ini diterbitkan, BKN telah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat atas keterlibatan ASN dalam aktivitas ujaran kebencian yang berdampak memperkeruh situasi bangsa. ASN yang terbukti menyebarluaskan ujaran kebencian dan berita palsu akan masuk dalam kategori pelanggaran disiplin.
Mengantisipasi peristiwa tersebut, BKN akan melayangkan imbauan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah untuk melarang ASN di lingkungannya menyampaikan dan menyebarkan berita berisi ujaran kebencian terkait SARA, serta mengarahkan ASN agar tetap menjaga integritas, loyalitas, dan berpegang pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut beberapa bentuk aktivitas ujaran kebencian yang termasuk dalam kategori pelanggaran disiplin :
  1. Menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tertulis melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah;
  2. Menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis melalui media sosial yang mengandung ujaran kebencian terhadap salah satu atau beberapa suku, agama, ras, dan antargolongan;
  3. Menyebarluaskan pendapat yang mengandung ujaran kebencian (pada poin 1 dan 2) melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, repost instagram dan sejenisnya);
  4. Menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah;
  5. Mengikuti atau menghadiri kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah;
  6. Menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaimana pada poin 1 dan 2 dengan memberikan likes, dislike, love, retweet, atau comment di media sosial.
ASN yang terbukti melakukan pelanggaran seperti tertulis pada poin 1 sampai 4 akan dijatuhi hukuman disiplin berat dan ASN yang melakukan pelanggaran pada poin 5 dan 6 akan dijatuhi hukuman disiplin sedang atau ringan. Penjatuhan hukuman disiplin tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang dan dampak perbuatan yang dilakukan oleh ASN tersebut.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi wajib menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Share:

Thursday 17 May 2018

Inilah Terjemahan Surat Al Faatihah

Terjemahan Surat Al Faatihah, surat ke 1 yang terdiri dari 7 ayat. Dengan menggunakan referensi yang diterbitkan dari Departemen Agama RI, berikut adalah terjemahannya.

Ayat 1.
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang[1].
[1] Memulai membaca Al-Fatihah ini dengan menyebut nama Allah. Setiap pekerjaan yang baik, hendaknya dimulai dengan menyebut asma Allah, seperti makan, minum, menyembelih hewan dan sebagainya. Allah ialah nama zat yang Maha Suci, yang berhak disembah dengan sebenar-benarnya, yang tidak membutuhkan makhluk-Nya, tapi makhluk yang membutuhkan-Nya. Ar Rahmaan (Maha Pemurah) : salah satu nama Allah yang memberi pengertian bahwa Allah melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya, sedang ar Rahiim (Maha Penyayang) memberi pengertian bahwa Allah senantiasa bersifat rahmah yang menyebabkan Dia selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada makhluk-Nya.

Ayat 2.
Segala puji[2] bagi Allah, Tuhan semesta alam[3].
[2] Alhamdu (segala puji). Memuji orang adalah karena perbuatannya yang baik yang dikerjakannya dengan kemauan sendiri. Maka memuji Allah berarti: menyanjung-Nya karena perbuatan-Nya yang baik. Lain halnya dengan syukur yang berarti : mengakui keutamaan seseorang terhadap nikmat yang diberikannya. Kita menghadapkan segala puji bagi Allah ialah karena Allah sumber dari segala kebaikan yang patut dipuji.
[3] Rabb (Tuhan) berarti : Tuhan yang ditaati Yang Memiliki, Mendidik dan Memelihara. Lafal rabb tidak dapat dipakai selain untuk Tuhan, kecuali kalau ada sambungannya, seperti rabbul bait (tuan rumah).
'Alamiin (semesta alam) : semua yang diciptakan Tuhan yang terdiri dari berbagai jenis dan macam, seperti : alam manusia, alam hewan, alam tumbuh-tumbuhan, benda-benda mati dan sebagainya. Allah pencipta semua alam-alam itu.

Ayat 3.
Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Ayat 4.
Yang menguasai[4] di Hari Pembalasan[5].
[4] Maalik (Yang Menguasai) dengan memanjangkan mim, ia berarti : pemilik. Dapat pula dibaca dengan Malik (dengan memendekkan mim), yang artinya : Raja.
[5] Yaumiddin (Hari Pembalasan) : hari yang diwaktu itu masing-masing manusia menerima pembalasan amalannya yang baik maupun yang buruk. Yaumiddin disebut juga yaumulqiyaamah, yaumulhisaab, yaumuljazaa' dan sebagainya.

Ayat 5.
Hanya Engkaulah yang kami sembah[6], dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan[7].
[6] Na'budu diambil dari kata 'ibaadat : kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh perasaan terhadap kebesaran Allah, sebagai Tuhan yang disembah, karena berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadap-Nya.
[7] Nasta'iin (minta pertolongan), terambil dari kata isti'aanah : mengharapkan bantuan untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan dengan tenaga sendiri.

Ayat 6.
Tunjukilah[8] kami jalan yang lurus,
[8] Ihdina (tunjukilah kami), dari kata hidayaat : memberi petunjuk ke suatu jalan yang benar. Yang dimaksud dengan ayat ini bukan sekedar memberi hidayah saja, tetapi juga memberi taufik.

Ayat 7.
(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat[9].
[9] Yang dimaksud dengan mereka yang dimurkai dan mereka yang sesat ialah semua golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Surat Al Fatihaah ini melengkapi unsur-unsur pokok syari'at Islam, kemudian dijelaskan perinciannya oleh ayat-ayat Al Quran yang 113 surat berikutnya. Persesuaian surat ini dengan surat Al Baqarah dan surat-surat sesudahnya ialah surat Al Faatihah merupakan titik-titik pembahasan yang akan diperinci dalam surat Al Baqarah dan surat-surat yang sesudahnya. Dibagian akhir surat Al Faatihah disebutkan permohonan hamba supaya diberi petunjuk oleh Tuhan kejalan yang lurus, sedang surat Al Baqarah dimulai dengan penunjukan al Kitaab (Al Quran) yang cukup sempurna sebagai pedoman menuju jalan yang dimaksudkan itu.
Share:

Sunday 13 May 2018

Poin Penting Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (1)

sumber gambar : http://tribratanews.kepri.polri.go.id

Mulai saja menulis akan berbagi tulisan tentang poin penting Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Berikut adalah poin penting Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

1. Keluarga Berencana (KB)
Manfaat dari Keluarga Berencana :
  • Mencegah kehamilan yang tidak direncanakan.
  • Meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
  • Meningkatkan kesejahteraan keluarga.
  • Menurunkan resiko kematian ibu dan bayi.
  • Meningkatkan kecukupan ASI dan pola asuh yang baik.
  • Mengatur dan menjarangkan kehamilan.
2. Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Manfaat bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan :
  • Ibu dan bayi ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten.
  • Ibu dapat memperoleh pelayanan KB segera setelah melahirkan.
  • Dapat menggunakan JKN-KIS/Jampersal sebagai sumber pembiayaan.
  • Ibu dan bayi mendapatkan penanganan segera, jika sewaktu - waktu terjadi komplikasi.
  • Bayi mendapat inisiasi menyusui dini.
  • Bayi mendapatkan seluruh perawatan yang diperlukan, termasuk imunisasi.
3. Imunisasi
Imunisasi dasar lengkap dapat diperoleh dari posyandu, puskesmas, dokter, bidan praktek dan rumah sakit. Jenis dan fungsi dari imunisasi dasar lengkap terdiri dari :
  • Imunisasi BCG, berfungsi mencegah penyakit TBC.
  • Imunisasi polio, berfungsi mencegah penyakit polio.
  • Imunisasi DPT, berfungsi mencegah penyakit dipteri, batuk rejan dan tetanus.
  • Imunisasi HB, berfungsi mencegah penyakit hepatitis B (sakit kuning).
  • Imunisasi Campak, berfungsi mencegah penyakit campak.
  • Imunisasi HIB, berfungsi mencegah penyakit radang selaput otak, pneumonia, dan radang saluran pendengaran/telinga.
Umur BayiJenis Imunisasi
0 - 24 JamHepatitis B0
1 BulanBCG - Polio 1
2 BulanDPT - HB - HIB 1 - Polio 2
3 BulanDPT - HB - HIB 2 - Polio 3
4 BulanDPT - HB - HIB 3 - Polio 4 - IPV
9 BulanCampak/Measles Rubella (MR)

4. ASI Eksklusif
Manfaat ASI bagi bayi :

  • Sumber makanan terbaik sampai usia 6 bulan.
  • Bayi tidak mudah sakit.
  • Meningkatkan kasih sayang ibu dan bayi.
  • Menunjang tumbuh kembang yang optimal.

Manfaat ASI bagi ibu :

  • Mengurangi resiko penyakit kanker payudara.
  • Mengurangi pendarahan setelah melahirkan.
  • Mempercepat pemulihan kandungan.
  • Mempercepat penurunan berat badan setelah melahirkan.
  • Menunda kehamilan.

Demikian poin penting Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (1). Nantikan poin penting Gerakan Masyarakat Hidup Sehat selanjutnya.
Share:

Tuesday 1 May 2018

Cara Pembatalan Registrasi Kartu SIM

Mulai saja menulis akan berbagi tulisan tentang cara registrasi kartu SIM. Sebagai pengguna kartu SIM untuk keperluan internet, bagi yang sering ganti kartu saat ini kita selalu diminta untuk melakukan registrasi kartu SIM terlebih dahulu.
Permasalahannya adalah kita dibatasi oleh kebijakan melakukan registrasi dengan NIK dan Nomor KK untuk 3 kartu saja. Bagaimana dengan pengguna internet yang sering berganti kartu SIM ? Berikut adalah beberapa saran penggunaan kartu SIM dan cara pembatalan registrasi kartu SIM.
UNREG terlebih dahulu sebelum membuang kartu SIM anda yang sudah habis kuotanya, agar data anda aman dan anda bisa membeli kartu SIM perdana kuota baru kembali.
Saat ini (sebagian) kartu SIM perdana yang belum diregistrasi menggunakan NIK tidak bisa digunakan untuk internet (sinyal tidak akan muncul).
Buat anda yang sering ganti kartu SIM, sebagian konter sudah menerapkan harus melakukan registrasi untuk menggunakan NIK dan Nomor KK saat anda beli kartu Perdana. 1 NIK hanya bisa digunakan untuk 3 nomor. Jadi saat ingin ganti kartu SIM, dan sebelum kartu (SimCard) lama anda di buang, UNREG dulu data NIK nya, supaya NIK anda bisa digunakan di kartu SIM yang Baru.
Berikut adalah cara pembatalan registrasi alias unregistered (unreg) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya.
1. TELKOMSEL
Cara Unreg 
Ketik : UNREG#NIK Kirim ke 4444
Contoh : UNREG#3200015............. Lalu kirim ke 4444
2. INDOSAT
Cara Unreg
Ketik : Unpair#Nohp# Kirim ke 4444
Contoh : Unpair#0857...........# Lalu kirim ke 4444
3. XL
Cara Unreg
Ketik : Unreg#Nohp Kirim ke 4444
Contoh : Unreg#0819............ Lalu kirim ke 4444
4. Cara daftar ulang untuk semua kartu SIM
Ulang#Nik#NomorKK  kirim ke 4444
Contoh : Ulang#321542012................#321420................ Lalu kirim ke 4444
Demikian info yang bisa dibagikan, semoga membantu.
Share:

Website Translator

Visitors

Visitors Location

Followers Blog

Submit Comments