Pada hari rabu, tanggal 17 April 2019 kita akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) dan sekaligus bersamaan dengan Pemilu Presiden (Pilpres).
Di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS), kita akan diberikan 5 (lima) buah Kertas suara untuk dicoblos masing-masing sekali dengan warna kertas suara yang berbeda, yaitu sebagai berikut :
- Kertas suara warna abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
- Kertas suara warna kuning untuk memilih DPR RI.
- Kertas suara warna merah untuk memilih DPD RI.
- Kertas suara warna biru untuk memilih DPRD Provinsi.
- Kertas suara warna hijau untuk memilih DPRD Kota/Kabupaten.
Tolong kita sosialisasikan kepada seluruh keluarga kita, para tetangga/warga, dan masyarakat lainnya, supaya jangan salah mencoblos pilihan dan mengurangi Suara Tidak Sah.
Terima kasih.
Share ke semua medsos, agar masyarakat tahu.